Aanwijzing adalah istilah yang masih asing terdengar di masyarakat karena bahasanya sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, namun dari bahasa Belanda. Istilah Aanwijzing ini sering kali terdengar oleh mereka yang pekerjaannya berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa atau procurement, baik itu dalam bidang pemerintah ataupun swasta. Arti sederhana Aanwijzing jika diistilahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah indikasi, instruksi, anjuran, penugasan, persiapan dan sejenisnya.
Akan tetapi, dalam dunia pengadaan atau procurement, aanwijzing adalah suatu aktivitas pertemuan antara pemilik tender dengan semua peserta tender yang lolos dalam seleksi tender. Jadi dapat dikatakan bahwa Aanwijzing adalah satu sub-proses dalam pelaksanaan procurement yang panjang. Tujuannya yaitu untuk mendiskusikan perihal pekerjaan atau proyek yang dilelangkan sebelumnya secara terperinci dan detail. Ini dilaksanakan untuk memperjelas ruang lingkup paket pengadaan serta sebagian persyaratan dan ketetapan yang sudah tercatat dalam dokumen pemilihan.
Adapun persyaratan yang umum untuk mengikuti pelaksanaan ini seperti: tingkatan tertentu perusahaan peserta (E.g. CV, PT, Etc.), dokumen-dokumen resmi, harga penawaran dengan maksimal batas pagu, portofolio proyek, alat-alat atau kelengkapan, tenaga ahli, dan persyaratan lainnya. Durasi atau waktu lamanya aanwijzing bisa disesuaikan dengan kompleksitas pekerjaannya. Akan ada diskusi atau tanya jawab antar penyelenggara dengan peserta, agar semua ruang lingkup pekerjaan / proyek yang diadakan lebih jelas.
Dokumen penawaran dalam e-procurement akan diunggah peserta kedalam website e-procurement yang sudah ditetapkan. Biasanya akan tertera tanggal dan jam akhir batas unggah dokumen penawaran. Peserta yang mengunggah melebihi batasan waktu yang ditentukan secara otomatis akan gugur. Seluruh dokumen yang menjadi persyaratan, wajib diunggah. Ini menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh panitia. Pihak penyelenggara akan menyeleksi kembali poin apa yang bisa membuat peserta lebih unggul dan kekurangan pada peserta. Karena dalam pengadaan pada biasanya hanya akan ada 1 pemenang.
Jika tidak mengikuti aanwijzing kontraktor, maka peserta tender bisa mengalami kesulitan dalam memahami proyek pengadaan barang atau jasa yang akan dilelangkan. Akibatnya, dapat saja tender tak memenuhi ketetapan dokumen pengadaang barang atau jasa yang disyaratkan karena miss dari penjelasan yang sudah dilaksanakan dalam Aanwijzing.
Kesimpulannya, bahwa Aanwijzing adalah salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pengadaan barang atau jasa. Proses in bertujuan untuk memperjelas proyek yang akan dijalankan peserta.
Untuk informasi selengkapnya mengenai pengadaan barang dan jasa silahkan kunjungi Website https://eprocurement-indonesia.com/ atau bisa hubungi Helpdesk di +62811-3484-007 / +6231-591-75838