Peran Catalogue Di Modul E-Procurement Indonesia

Peran Catalogue Di Modul E-Procurement Indonesia

Peran Catalogue Di Modul E-Procurement Indonesia

Katalog (catalogue) adalah list barang atau jasa yang pada umumnya diperjual belikan oleh sebuah perusahaan kepada para pembeli, end user atau perusahaan lain. Dimana katalog ini bisa berbentuk bermacam-macam, mulai dari kartu, lembaran, buku, atau bahkan secara digital yang disebut e-katalog / e-catalogue.

Peran e-Catalogue dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat penyimpanan elektronik informasi tentang barang, produk, atau pun jasa. Sebagai bagian dari e-Procurement, e-Catalogue memainkan peranan yang penting karena berisikan daftar item, spesifikasi dan harga yang menjadi rujukan dalam komparasi berbagai produk sejenis. Melalui e-Catalogue, pengguna jasa dapat memastikan bahwa penawaran yang disampaikan oleh vendor telah memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

E-Catalogue merupakan elemen penting untuk e-procurement. Prosesnya diawali dengan publikasi barang oleh tender secara online, dan berlanjut ke pemilihan barang,  dan pemesanan, setelah pemesanan dilakukan, e-procurement akan secara otomatis mengubahnya menjadi pemesanan pembelian, yang kemudian akan dikirim ke pemasok secara elektronik. Ketika pemasok telah mengirimkan produk yang dipesan, ini akan ditandai sebagai diterima di sistem e-procurement. Dan kemudian akan menjadikan faktur, yang dikirim ke departemen untuk menunggu pembayaran.

Sesuai Perlem LKPP Nomor 7 Tahun 2020 yang merupakan Perubahan Atas Perlem LKPP Nomor 11 Tahun 2018 Perihal Katalog Elektronik menyebutkan bahwa kriteria barang/jasa e-katalog dibagi menjadi 2 (dua) macam, yakni :

  • Tipe barang/jasa umum, yaitu meliputi barang/jasa yang dibutuhkan oleh K/L, barang/jasa standar atau dapat distandarkan, dan kebutuhan barang/jasa yang bersifat berulang.
  • Tipe produk inovasi, yaitu produk yang ditetapkan oleh Menteri/Pimpinan Lembaga yang membidangi urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan,pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi yang terintegrasi.

Dalam proses e-procurement e-catalogue dapat mengatur secara rinci mengenai produk dan layanan yang ditawarkan. Lalu apa saja fitur e-catalogue dalam e-procurement indonesia?

1. List Goods From Catalogue

Berisi daftar barang dari catalog yang ditawarkan pada konsumen, dengan menunjukan bermacam-macam tipe produk yang akan dijual, kegunaan atau fungsi dari produk, dan apa saja kategori dari produk tersebut.

2. Compare Price

Bisa membandingan harga-harga mulai dari harga terkecil ke harga yang paling besar, atau sebaliknya.

3. Shopping Chart

Terdapat shopping chart untuk memetakan daftar belanjaan sampai akhirnya terdapat pembelian.

4. PO From Catalogue

Dalam catalog juga bisa membuat PO dalam pembelian barang yang diinginkan.

Dengan pedoman yang jelas, e-Catalogue akan memberikan keleluasaan dan fleksibilitas untuk para pengguna atau pemakai barang, sehingga memungkinkan pembelian yang cepat dan terkonsolidasi. Karena bisa menghemat lebih banyak waktu dan mempercepat semua pelaksanaan pengadaan. Dengan demikian, tingkat produktivitas juga akan lebih meningkat. Pihak konsumen juga akan lebih pesat dalam mengolah kembali produk tersebut untuk dipasarkan kembali.

Untuk informasi selengkapnya mengenai pengadaan barang dan jasa silahkan kunjungi Website https://eprocurement-indonesia.com/ atau bisa hubungi Helpdesk di +62811-3484-007 / +6231-591-75838.

Related Post

test