Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Pengadaan barang dan jasa (procurement) perlu diprogramkan oleh pemerintah dikarenakan adanya kebutuhan akan suatu barang/ jasa. Menurut Bab 1 ketentuan Umum pasal 1 perpres 16 Tahun 2018 disebutkan bahwa pengadaan barang/jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya. Proses pengadaan barang/jasa dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh … Continue reading Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah