Vendor Management di eProcurement Indonesia

Vendor Management di eProcurement Indonesia

Vendor Management di eProcurement Indonesia

Vendor Management adalah sebuah modul yang digunakan untuk mengelola data vendor dari mulai dari registrasi, hingga vendor terverifikasi menjadi rekanan valid sebuah perusahaan. Vendor management ditujukan agar memudahkan vendor dalam penyampaian legalitas vendor atau supplier kepada calon perusahaan konsumen secara online.

Vendor Management merupakan hal yang penting dalam menjalankan proses supply chain yang lancar. Tim pengadaan harus mempertimbangkan kemampuan vendor/supplier, kemampuan dalam menjalankan order yang akan diberikan, baik order barang maupun jasa, dan tentunya proses tersebut harus memiliki standar dalam memilih penyedia jasa/barang atau supplier.

Strategi yang dapat mensukseskan proses implementasi vendor management system perusahaan anda, apa saja tahapan yang biasa dilakukan eProcrement Indonesia untuk melakukan proses pendataan dan keseluruhan proses vendor management?

di e procurement Indonesia, Vendor Management dibagi menjadi beberapa tahapan yaitu :

1. Pengumpulan Data Vendor
Adalah modul yang berfungsi merencanakan, mengatur, mendeskripsikan, dan mengendalikan sumber daya data Vendor. Sumber daya data disimpan dalam database di bawah sistem manajemen database.

Mengumpulkan lisensi – lisensi yang dimilki oleh vendor

Pengumpulan beberapa sertifikat yang dimiliki oleh vendor dari project-project sebelumnya

Mendata siapa pemegang saham vendor tersebut

Mendata Financial data perusahaan mereka

Mendata struktur organisasi vendor terkait

Mendata apa saja pengalaman yang dimiliki vendor terkait dalam menghandle suatu tender tertentu

Mendata apa keahlian atau kepiawaian yang dimiliki vendor terkait

Pengumpulan Data-data vendor yang lebih detail, untuk di jadikan pusat informasi vendor

2. Kunci Data Vendor
Jika ada perubahan data, bisa dengan mudah merubah data sesuai kesepakatan bersama
3. Meninjau Performa Vendor
Sistem Kontrak di ukur sesuai kinerja vendor, kontrak bisa disepakati bersama diawal negosiasi.
Meninjau lagi kemampuan dan performa vendor terkait.
Vendor menggunakan KPI untuk mengukur efektivitas vendor dalam mencapai target mereka.
4. Surat Peringatan Vendor
Surat peringatan 1,2,3 atau warning letter akan dikeluarkan jika vendor melakukan kesalahan atau tidak melaksanakan perjanjian yang telah disepakati bersama.
Jika surat peringatan 1,2,3 sudah keluar dan vendor tidak memperbaiki kesalahan, maka black list akan dikeluarkan untuk memutus hubungan kontrak.

Memiliki vendor management sistem yang sesuai serta memiliki strategi implementasi yang tepat akan memberikan kemudahan dalam hal operasional pengelolaan data. Serta transformasi divisi pengadaan menjadi lebih strategis. E-Procurement Indonesia memiliki fitur fitur yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan vendor management anda serta memiliki tenaga ahli konsultan yang dapat membantu anda menciptakan dan menjalakan strategi yang sesuai dengan instansi/perusahaan anda.

Untuk informasi selengkapnya mengenai pengadaan barang dan jasa secara elektronik hubungi kami melalui Helpdesk di +62811-3484-007 atau +6231-591-75838

Related Post

test