E-Purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik. Katalog elektronik (E-Catalogue) adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang/jasa tertentu dari berbagai penyedia barang/jasa pemerintah.
Mengapa E-Catalogue?
- Tidak perlu tender/lelang bagi K/L/D/I untuk mendapatkan barang/jasa
- Efisien, menghemat sumber daya (manusia, waktu, dan biaya)
- Transparan, harga barang/jasa dan spesifikasi teknis transparan (bisa diakses siapa saja)
- Dapat memilih produk sesuai kebutuhan (sesuai kualitas, merk, fungsi, dan layanan yang diberikan)
- Lebih akuntabel, lebih menjamin ketenangan dalam melakukan pengadaan
- Mendukung pelaksanaan kebijakan/program pemerintah
Jenis E-Catalogue:
- E-Catalogue Nasional
- E-Catalogue Sektoral
- E-Catalogue Daerah
Kriteria Barang/Jasa Katalog Elektronik
E-KATALOG NASIONAL
- Barang/jasa dibutuhkan oleh beberapa L/L/D/I
- Barang/jasa standar atau dapat distandarkan, dan
- Kebutuhan barang/jasa bersifat berulang
Contoh: barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultansi, jasa lainnya, dan barang/jasa yang dimuat dalam online shop.
E-KATALOG SEKTORAL
- Barang/jasa dibutuhkan oleh Kementerian
- Barang/jasa standar atau dapat distandarkan, dan
- Kebutuhan barang/jasa bersifat berulang
Contoh: barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, dan jasa lainnya.
E-KATALOG DAERAH
- Barang/jasa dibutuhkan oleh SKPD
- Barang/jasa standar atau dapat distandarkan, dan
- Kebutuhan barang/jasa bersifat berulang
Contoh: barang, pekerjaan konstruksi (umum dan tertentu), jasa konsultasi, dan jasa lainnya.
Kewenangan kepala LKPP dalam pengelolaan E-Katalog :
- Memberikan persetujuan terhadap pengelolaan Katalog Elektronik Sektoral/Daerah
- Memberikan sanksi terhadap pengelola Katalog Elektronik Sektoral/Daerah
- Menetapkan barang/jasa untuk dicantumkan dalam Katalog Elektronik Nasional, Sektoral, dan Daerah
- Melakukan monitoring penyelenggaraan sistem katalog elektronik, sistem e-purchasing, pelaksanaan kontrak katalog nasional
Untuk informasi selengkapnya mengenai pengadaan barang dan jasa silahkan kunjungi Website https://eprocurement-indonesia.com/ atau bisa hubungi Helpdesk di +62811-3484-007 / +6231-591-75838.