E-procurement Salah Satu Tata Kelola Organisasi Yang Transparan

E-procurement Salah Satu Tata Kelola Organisasi Yang Transparan

E-procurement Salah Satu Tata Kelola Organisasi Yang Transparan

Apa yang ada di benak Anda saat berdiskusi perihal pengadaan barang dan jasa di Indonesia? Kebanyakan dari Anda mungkin akan menjawab: Tak transparan, ribet, complicated, tak efisien waktu, atau rentan penyelewengan dan lain sebagainya. 

Kenapa persepsi yang seperti ini sering kali mengemuka? Karena pada kenyataannya, seluruh orang mengharapkan pengerjaan pengadaan barang dan jasa yang transparan, sehingga terciptalah beragam peraturan yang rumit. Tidak jarang, waktu yang diterapkan untuk pengerjaan pengadaan barang dan jasa sering kali molor dan dari yang ditargetkan berpengaruh di kendala teknis ataupun non-teknis.

Kecuali dari banyaknya celah yang memungkinkan terjadinya kesepakatan di bawah meja antara ‘orang dalam’ dan penyedia barang atau jasa pengaruh metode yang tak transparan. Berdiskusi perihal kerugian yang dimunculkan pengaruh penyelewengan dan inefisiensi pada pengerjaan pengadaan barang dan jasa, kasus-kasus yang terjadi di sektor pemerintahan memang yang paling banyak terangkat ke publik. Ini berkaitan dengan ramainya sorotan media massa atas kasus-kasus yang sudah merugikan negara.

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) sudah dijelaskan bahwa sepanjang 2017 terdapat 576 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH) dengan kerugian negara mencapai Rp 6,5 triliun. Sepanjang tahun tersebut juga terjadi kasus suap sebesar Rp 211 miliar. Dari jumlah itu, 84 kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa sudah menjalani pengerjaan peraturan. Poin kerugian negara dari kasus-kasus tersebut sudah mencapai Rp 1,02 triliun.

Lalu bagaimana dengan kasus-kasus yang terjadi di perusahaan-perusahaan? Tidak banyak yang mengemuka ke publik selain berkaitan dengan kerugian negara. Untuk menjaga reputasi, umumnya kasus-kasus pada pengerjaan pengadaan barang dan jasa perusahaan usai dengan hukuman administrasi dan pemutusan relasi kerja dengan pihak-pihak yang berkaitan. Tetapi di luar kasus-kasus penyelewengan, sejatinya sering kali terjadi kerugian perusahaan yang tak disadari pengaruh pengerjaan yang tak efisien.

Molornya waktu pengadaan, kekeliruan pengukuran atas harga dan spesifikasi, serta keterlibatan dan intervensi pihak internal, tak bisa dihindari. Hal-hal ini sebenarnya melahirkan kerugian bisnis tanpa disadari. Kompleksitas permasalahan inilah yang mendukung banyak organisasi, baik pemerintah ataupun swasta, mencari solusi yang tepat sasaran dalam hal pengadaan barang dan jasa di perusahaan. Pasalnya, pengadaan barang dan jasa tradisional tak transparan dan ribet. Sementara pengadaan digital memberikan keterbukaan informasi bagi pihak-pihak yang berkaitan dan tak ribet karena pengerjaan administrasi dilakukan secara otomatis.

Tantangan Baru bagi Kompetisi Procurement di Era Persaingan Bisnis yang Tim Kompetitif

Kompetisi procurement ketika ini menghadapi tantangan di tengah kompetisi bisnis yang semakin kompetitif. Pengadaan untuk large corporate lebih rumit apabila diperbandingkan dengan perusahaan kecil atau medium, sehingga memerlukan solusi digital untuk pengadaan.

Tim itu lantaran pengadaan untuk large corporate lebih ke jasa dan solusi daripada barang karena lebih memprioritaskan result daripada barang. Kerentanan munculnya inefisiensi dan penyelewengan lebih tinggi, karena harga sebuah jasa bersifat subyektif dan tidak mempunyai standar sama. Tentu saja potensi untuk dimain-mainkan semakin besar. Potensi mark-up atau menaikkan anggaran benar-benar besar terjadi. Ini menjadi tantangan baru bagi tim pengadaan barang dan jasa.

E-procurement Sebagai Solusi

Pengerjaan permasalahan di dunia pengadaan barang dan jasa, telah sepantasnya apresiasi diberikan terhadap pemerintah. Kita tahu, pemerintah terus mengkoreksi undang-undang pengadaan barang dan jasa. Pada 16 Maret 2018, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres No 16 Tahun 2018 perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

E-katalog langsung disebut sebagai instrumen baru pengadaan barang/jasa yang lebih transparan. Dengan penggunaan e-katalog diinginkan seluruh harga terbuka dan dapat diakses oleh semua orang secara daring sehingga pengerjaan lelang menjadi lebih transparan.

Tetapi, sebenarnya apabila kita merujuk terhadap penggunaan e-Procurement secara menyeluruh, sebenarnya e-Katalog adalah salah satu bagian penting yang menjadi komponen dari solusi e-Procurement yang komplit dan menyeluruh. Biaya tender, manajemen vendor, pembelian, pembayaran pajak, dan lain-lain adalah bagian-bagian yang terselenggara secara elektronik dan transparan sehingga semua bisa terkontrol dengan jelas bisa dipertanggungjawabkan.

Pengadaan barang dan jasa yang transparan memberikan sebagian profit, di antaranya:

Biaya kontrol

Dengan solusi digital pada platform pengadaan barang dan jasa, pihak penyedia barang/jasa tak dimungkinkan merubah harga (mark up atau mark down) barang dan jasa sebab ada kontrol dari pengembang platform.

Efisiensi Biaya

Dengan pengerjaan yang transparan, semua dapat mengawasi jalannya pengerjaan lelang mulai dari pemilihan vendor hingga penetapan pemenang sehingga kecurangan bisa dihindari.

Efisiensi Waktu

Biaya pengadaan barang dan jasa dapat memakan waktu berminggu-minggu apabila dilakukan secara manual. Sedangkan apabila dilakukan secara digital, pengerjaan pengadaan barang dan jasa bisa diatasi cuma dalam hitungan hari.

Efisiensi SDM 

SDM untuk pengerjaan pengadaan barang dan jasa secara elektronik lebih efisien diperbandingkan dengan pengerjaan pengadaan secara tradisional berpengaruh banyaknya pengerjaan| yang telah diotomatisasi. Perusahaan bisa memaksimalkan SDM ke pekerja yang lebih strategis.

Secara empiris ternyata sanggup meningkatkan produktivitas dan efisiensi, penggunaan pengadaan barang dan jasa secara digital masih menghadapi tantangan berupa resistensi dari individu pelaksana pengadaan barang dan jasa yang kurang menguasai teknologi dan masih mempunyai kebiasaan korup, serta lembaga.

Untuk memuluskan transformasi pengadaan barang dan jasa dari tradisional ke digital, perlu sosialisasi dan edukasi ke tim procurement. Top management bisa membangun kebijakan yang mendukung terciptanya good corporate governance dalam pengadaan barang dan jasa.

Untuk informasi selengkapnya mengenai pengadaan barang dan jasa silahkan kunjungi Website https://eprocurement-indonesia.com/ atau bisa hubungi Helpdesk di +62811-3484-007 / +6231-591-75838

Related Post

test