Dalam pengadaan barang dan jasa, istilah kontrak tentu tak asing lagi. Kontrak digunakan sebagai wujud persetujuan antara dua orang atau lebih perihal keharusan untuk menjalankan atau tak menjalankan secara sebagian. Hal ini dituangkan dalam dokumen perihal persetujuan antara dua pihak dengan persyaratan dan ketetapan.
Kontrak pengadaan yang dilakukan oleh pihak pengguna jasa dan pihak penyedia jasa bisa dikatakan sah karena adanya kesepakatan dari kedua belah pihak. Kesepakatan adalah pernyataan yang dikatakan antara para pihak. Kesepakatan yang dibuat dalam kontrak kerja pengadaan akan menimbulkan akibat hukum, akibat hukumnya adalah timbulnya hak dan kewajiban masing-masing pihak. Apabila didalam suatu pelaksanaan kontrak kerja pengadaan ada hak dan kewajiban yang tidak bisa terpenuhi oleh salah satu pihak, maka bisa dikatakan salah satu pihak tersebut telah melakukan wanprestasi dan akan dimintai pertanggung jawaban atas kesalahan yang telah diperbuatnya.
Kontrak pengadaan adalah perjanjian tertulis antara pembeli dan penjual di mana pembeli setuju untuk membeli barang atau/jasa dari penjual dengan imbalan transaksi pembayaran. Tergantung pada item yang termasuk dalam daftar pengadaan, jenis kontrak pengadaan harus dipilih.
Dalam sebuah kontrak, tentunya ada tahapan-tahapan yang dilakukan untuk tercapainya kesepakatan bersama. Nah didalam e-procurement terdapat beberapa tahapan, diantaranya :
1. Contract Master Management
- Penyimpanan kontrak
Modul yang digunakan untuk penyimpanan seluruh kontrak – kontrak vendor.
2. Contract Management
- Tautan Tender dan Kontrak
- Contract initiation
- Contract Reviewer
- Contract Signature
- Contract Group Chat
Dengan tahapan – tahapan kontrak tersebut akan menjadikan sistem kontrak jadi lebih efektif karena banyak tahapan agar lebih kompleks.
Dengan manajemen kontrak, perusahaan bisa mengontrol dan menyimpan catatan kontrak di penyimpanan yang terpusat dan mudah diakses. Anda cukup mengeklik mouse untuk meninjau dan mendownload perjanjian.
Hal ini akan membantu manajer untuk dengan cepat mencari seluruh perjanjian yang sedang dicari. Selain itu, dengan database yang terorganisir, bisnis mungkin bisa membelanjakan uang dengan cerdas.
Untuk menjaga alur perjanjian yang lancar, manajemen kontrak sudah menjadi alat yang tepat sasaran dan efisien.
Untuk informasi selengkapnya mengenai pengadaan barang dan jasa silahkan kunjungi Website https://eprocurement-indonesia.com/ atau bisa hubungi Helpdesk di +62811-3484-007 / +6231-591-75838