Pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang membuat salah satu aplikasi E-Procurement menjadi implementasi Good Corporate Governance. Good Corporate Governance adalah sebuah prinsip atau tata kelola seperti kebijakan, aturan, kebiasaan, serta pengelolaan yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan dan meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan.
Good Corporate Governance sendiri meliputi asas transparansi, akuntabilitas, responsibilitas yang dapat terwujud dengan adanya e-procurement. Hal ini dapat terjadi dan terlaksana karena semua proses diterapkan secara komputerisasi sehingga setiap proses yang dilakukan terekam oleh sistem e-procurement. Penerapan E-procurement sendiri dinilai bisa meningkatkan kapasitas perusahaan dalam memberikan kontribusi serta nilai tambah, proses yang lebih baik, teratur, efektif, efisien, adil, terbuka dan bersaing.
Dalam aspek penerapan sistem, penerapan E-Procurement sendiri berdampak signifikan terhadap percepatan dan keakuratan data, proses lebih cepat dan sangat sedikit ditemukannya kesalahan yang terjadi. Kelebihan yang didapat seperti pengaruh kecepatan proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan secara manual dengan e-procurement pastinya berbeda. Dalam penerapan pengadaan barang/jasa manual dengan penerapan e-procurement juga berbeda dari perhitungan biayanya. Serta, monitoring proses pengadaan barang/jasa yang bisa dilakukan secara real time menggunakan e-procurement.
Dalam aspek manajerial, penerapan e-procurement juga lebih unggul dibandingkan dengan pengadaan barang/jasa manual. Contohnya ketika pembuatan laporan atas proses Purchase Order dan kontrak lebih cepat dan akurat karena sudah terintegrasi dengan Purchasing Management, Commodity Management, dan Contract Management.
Untuk menerapkan e-procurement sebagai Good Corporate Governance perlu adanya komitmen penuh dari perusahaan, supaya penerapan ini menjadi salah satu strategi inisiatif manajemen. Tak hanya itu, komitmen ini juga harus diterapkan untuk pimpinan perusahaan dan juga seluruh karyawan yang dimiliki. Perusahaan juga tentunya harus memberikan fasilitas lengkap supaya proses pengadaan barang/jasa melalui e-procurement dapat terlaksana dengan lancar. Apabila pelaksanaan e-procurement ini sudah berjalan dengan lancar, perusahaan akan dapat menerapkan Good Corporate Governance.
Untuk informasi selengkapnya mengenai pengadaan barang dan jasa silahkan kunjungi Website https://eprocurement-indonesia.com/ atau bisa hubungi Helpdesk di +62811-3484-007 / +6231-591-75838.